Jumat, 28 Februari 2014

Prosedur Penerbitan Transkrip Akademik Baru

  1. Pastikan status mahasiswa di SIAK NG berstatus LULUS
  2.  Program studi download draf transkrip dari SIAK NG menggunakan role Sub Bagian Akademik (SBA)
  3. Draft transkrip yang sudah dicetak dikoreksi dan diparaf oleh KPS
  4. Draft transkrip yang sudah diparaf KPS di serahkan ke tim SIAK NG FKUI untuk dikoreksi dan proses penandatangan oleh Wadkil Dekan
  5. Tim SIAK NG FKUI membuat surat pengantar permohonan pencetakan transkrip ke Direktur Pendidikan UI
  6. Surat permohonan dan draft transkrip dikirimkan ke Direktur Pendidian UI untuk diproses pencetakan transkrip asli
  7. Transkrip Asli yang sudah selesai di cetak oleh Direktorat Pendidikan UI akan di ambil oleh tim SIAK NG FKUI
  8. Transkrip Asli di scan oleh tim SIAK NG FKUI
  9. Transkrip asli dibagikan ke Program Studi (tidak boleh diambil langsung oleh mahasiswa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar